Pengaruh Kesadaran, Omset, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran (Studi di Kabupaten Bangkalan)

Inasta Litha Sari, Muhammad Asim Asy'ari

Abstract


Bangkalan Regency has great potential in terms of restaurant taxes, with the existence of tourist attractions and food supply facilities that have been developed to become one of the things that can be relied on. Regional Regulation No. 8 of 2010 concerning local taxes applies a Self Assessment System so that the level of compliance is a determining factor in the implementation of tax rights and obligations. The purpose of this study is to determine the factors that influence the compliance of restaurant taxpayers in Bangkalan. The factors used in this study are awareness, turnover, service quality and tax sanctions. This study uses quantitative methods. Using primary data in the form of a questionnaire. The sampling technique was purposive sampling using the slovin formula. The data analysis method uses the Structural Equation Model (SEM) with the smartPLS version 3 data tool. The results of this study indicate that 1) taxpayer awareness has no effect on restaurant taxpayer compliance in Bangkalan 2) Turnover or income does not affect restaurant taxpayer compliance in Bangkalan. Bangkalan 3) Service quality affects restaurant taxpayer compliance in Bangkalan 4) Tax sanctions affect restaurant taxpayer compliance in Bangkalan.

Full Text:

PDF

References


Anggara, aditya budi, & Sulistiyanti, U. (2017). Kepatuhan Pajak Usaha Mikro , Kecil dan Menengah di Surakarta. Simposium Nasional Akuntansi XX Jember, I(September 2017).

Arifin, A. H. (2019). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kabupaten Magelang. Universitas Islam Indonesia.

Arum, H. P. (2012). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas. Jurnal Perpajakan (JEJAK).

Arviana, N. ; A. S. (2014). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Pemeriksaan, Sanksi, Relasi Sosial, dan Persaingan Usaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Mojokerto Tahun 2014. TAX & ACCOUNTING REVIEW, 4(1), 9.

Badan Pendapatan Daerah Kab. Bangkalan. (n.d.). Laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah 2015-2019.

Badan Pusat Statistik. (2020). Produk Domestik Regional Bruto di Indonesia. BPS RI.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangkalan. (2020). Kabupaten bangkalan dalam angka.

Darmawan, D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Dyan, F., & Venusita, L. (2013). Analisis Pengaruh Sikap, Norma Subyektif dan Kontrol Keperilakuan Terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Surabya. Jurnal Akuntansi, 5(1), 59–74.

Ghozali, imam. (2012). Partial Least Squares Konsep, Teknik dan Aplikasi SmartPLS 2.0. Semarang: Universitas Dipenogoro.

Jaya, I. B. M. I. K. J. (2016). Pengaruh Kesadaran, Kualitas Pelayanan,Pemeriksaan Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(1), 30.

Katini, N. kadek O. Y. K. A. S. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Sanksi Administrasi Pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 19(1), 29.

Lesmana, D. ;Delfi P. M. (2017). Tax Compliance Ditinjau dari Theory of Planned Behavior (TPB): Studi Empiris Pada Wajip Pajak Orang Pribadi dan Badan yang Terdaftar Pada KPP di Kota Palembang. Jurnal InFestasi, 13(2), 13.

Lonto, M. P. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Manado. Journal of Technopreneurship on Economics and Business Review, 1(1), 10.

Manalu, D. ; A. N. dan A. S. (2016). Pengaruh Kesadara, Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendidikan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaporkan Pajak Restoran Di Kota PekanBaru. JOM Fekon, 3(1), 15.

Mardiasmo. (2013). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Muliari, N. K. (2020). Pengaruh Sosialisasi Pajak Terhadap Realisasi Penerimaan Pajak dengan Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Riset Dan Jurnal Akuntansi, 4(2), 603. https://doi.org/10.33395/owner.v4i2.289

Nugroho, A. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Wajib pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Penghasilan (Studi Kasus pada KPP Semarang Candi). Journal Of Accounting, 2(2).

Pemerintah Kabupaten Bangkalan. (2010). Peraturan Daerah Kab. Bangkalan Nomor 8 Tahun 2010. Bangkalan.

Permadi, Tedi; Azwir, Nasir dan Yunita, A. (2013). Studi Kemauan Membayar Pajak pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas. Jurnal Ekonomi, 21(2), 1–18.

Prakoso, A. G. W. S. I. Y. P. S. C. B. N. D. K. (2019). Pengaruh Kesadran dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Ekonom FE. UN PGRI Kediri, 4(1), 17.

Putra, B. F. A. N. F. N. (2014). Analisis Efektifitas Penerimaan dan Kontribusi Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 10(1), 9.

Rahayu, D. puji. (2017). Penyebab Wajib Pajak Tidak Patuh. Ekonomi Dan Bisnis, 1(2), 231–246. https://doi.org/10.22236/agregat

Resmi, S. (2007). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Rizajayanti, D. S. (2017). Pengaruh Pemahaman PEraturan, Omset, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Terhapad Kepatuhan Wajib Pajak. JOM Fekon, 4(1), 14.

Runtuwunu, J. G. (2014). Pengaruh Kualitas Produk, Harga dan Kualitas Pelayanan terhadap kepuasan Pengguna Cafe dan Resto Cabana Manado. EMBA, 2(3), 1803–1813.

Sucandra, L. K. I. P. N. L. S. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan Pajak Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(2), 28.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Trisnawati, N. L. M. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar. Universitas Udayana Denpasar.

Yanto. (2020). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Omset, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Dan Restoran Di Kabupaten Jepara. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 6(1), 13.

Yuliastuti, I. A. N. L. P. S. D. (2017). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar. Jurnal Riset Akuntansi JUARA, 7(1), 12.

Yuliyanah, P. R., & Noviany, D. (2018). Pengaruh Omzet Penghasilan, Tarif pajak, Serta Self Assesment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tegal. Multiplier, III(1).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.