Analisis Aspek Perpajakan Produk-Produk Perum Perhutani (Studi Kasus TPK Ngogro dan KBM IHH Surabayaya
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andayani, D., Sari, R. N., & Ratnawati, V. (2020). Analisis Kepatuhan Bendahara Pemerintah Dalam Aspek Perpa- jakan (Studi Pada Pemerintahan Kabupaten Siak). Jurnal Akuntani, 8.
Lestari, H. P. (2019). Analisis Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penjualan Kayu Melalui E-commerce (Studi Kasus Pada Perum Perhutani, Kantor Kesatuan Bisnis Mandiri Penjualan Komersial Kayu Jawa Timur) [Universitas Brawijaya]. http://repository.ub.ac.id/id/eprint/162601/
Mardiasmo. (2019). Perpajakan. ANDI.
Menkeu: Penerimaan Pajak Sampai Dengan Februari 2023 Masih Sangat Kuat. (2023). https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Penerimaan-Pajak-Februari-2023-
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58/PMK.03/2022 TENTANG PENUN- JUKAN PIHAK LAIN SEBAGAI PEMUNGUT PAJAK DAN TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN/ ATAU PELAPORAN PAJAK YANG DIPUNGUT OLEH PIHAK LAIN ATAS TRANSAKSI PENGA- DAAN BARANG DAN/ATAU JASA MELALUI SISTEM INFORMASI PENGADAAN PEMERINTAH.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 64/PMK.03/2022 TENTANG PAJAK PER- TAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BARANG HASIL PERTANIAN TERTENTU.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 89/PMK.010/2020 TENTANG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK ATAS PENYERAHAN BARANG HASIL PERTANIAN TERTENTU.
Putri, T., Saerang, D. P. E., & Budiarso, N. S. (2019). ANALISIS PERILAKU WAJIB PAJAK UMKM TERHADAP PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK DENGAN MENGGUNAKAN SELF ASSESSMENT SYS- TEM DI KOTA TOMOHON. GOING CONCERN : JURNAL RISET AKUNTANSI, 14(1). https://doi.org/10.32400/gc.14.1.22321.2019
Resmi, S. (2019). Perpajakan: Teori dan Kasus. Salemba Empat.
Sholihah, Novitasari, I., & Khoiriyah, N. (2021). Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pustaka). Simposium Nasional Perpajakan, 1.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&d. Alfabeta.
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE-06/PJ/2015 TENTANG PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN ATAS TRANSAKSI E-COMMERCE.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN. (n.d.).
Utara, A. S. (2011). Pengantar Hukum Pajak. Direktorat Jenderal Pajak.
Wicaksono, B. (2018). Meningkatkan Potensi Pajak UMKM Online Melalui Data E-commerce Studi Kasus Wilayah Pulau Jawa.ENINGKATKAN POTENSI PAJAK UMKM ONLINE MELALUI DATA E-COMMERCE
STUDI KASUS WILAYAH PULAU JAWA. Simposium Nasional Keuangan Negara, 1. https://jurnal.bppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/view/283
Refbacks
- There are currently no refbacks.