The Harmonization of Ministerial Regulations and Non-Ministry Government Institution Regulations in Perspective National Legal System
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Book
E. Widianti Prawalita dan N. Utomo Adi, 2016. Menjejakan legislasi Berbasis HAM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta.
Ibrahim Jonny, 2006, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang:Bayu Media Publishing.
Indrati,Maria. F 2014. Ilmu Perundang-undangan : Jenis Fungsi dan Materi Muatan, Yogyakarta: Kanisius.
Mertokusumo Sudikno, 2006. Penemuan Hukum (Sebuah Pengantar), Liberty, Yogyakarta.
Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum, Dr. Fendi Setyawan, S.H.M.H.dan Dr. Jayus, S.H., M.Hum, 2017, Prosiding: Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4 “Penataan Regulasi di Indonesia”, Penerbit: UPT Penerbitan, Universitas Jember.
Elektronik Biblography
Nina Susili, Ratusan Perda Hambat Investasi, Pemda Terlalu ‘Kreatif” dan kurang Komunikasi”,http://nasional.kompas.com/read/2016/04/21/11310911/Ratusan.Perda.Hambat.Investasi.Pemda.Terlalu.Kreatif.dan.Kurang.Komunikasi, diakses tanggal 11 Januari 2021.
Tim Viva, “ini Daftar Perda Bermasalah Yang Dibatalkan Kemendagri” hhtp://www.viva.co.id/berita/politik/788242-ini-daftar-perda-bermasalah-yang-dibatalkan-kemendagri, diakses pada tanggal 11 Januari 2021.
Mohammad Zamroni,http://www.djpp.kemenkumham.go.id/htn-dan-puu/1156-menakarkorelatifitasantara-harmonisasi-peraturan-daerah-dengan-hak-uji-materiil-mahkamah-agung.html, Kementerian Hukum dan HAM RI, 14 November 2019.
AA. Oka Mahendra, Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, http://www.djpp.depkumham.go.id/htn-dan-puu/421-harmonisasi-peraturan-perundang-undangan.html diakses tanggal 7Januari 2021.
Article
Soegiyono, tanpa tahun, Pentingnya Harmonisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Makalah : Kajian Kebijakan dan Hukum Kedirgantaraan, Pusat Pengkajian dan Informasi Kedirgantaraan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
Rumokoy, Nike. K Rumokoy, Problematika Peraturan menteri dan peraturan lembaga pemerintah non-kementerian Antara Tantangan dan Peluang Berinvestasi di Era Otonomi Daerah, Vol.XVIII/No.1/Januari-April/2010.
Ahmad M. Ramli Majalah Hukum Nasional: Koordinasi dan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, BPHN, Jakarta, No. 2 Tahun 2008.
Badan Pembinaan Hukum Nasional,2008,Tiga dekade Prolegnas dan Peran BPHN.
Rules
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
------------, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
------------, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya.
------------, Peraturan menteri dan peraturan lembaga pemerintah non-kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk di Daerah oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan
DOI: https://doi.org/10.21107/aciel.v1i1.79
Refbacks
- There are currently no refbacks.