MENGEKSPLORASI PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP TRANSFORMASI DIGITAL DALAM INDUSTRI HALAL DAN KEAMANAN PANGAN HALAL: STUDI KASUS DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SDGS)â€
Abstract
Transformasi digital dalam industri halal dan keamanan pangan halal telah menjadi fokus utama dalam beberapa tahun terakhir. Teknologi seperti blockchain, Internet of Things (IoT), dan kecerdasan buatan memiliki peran yang penting dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di sepanjang rantai pasokan halal.Ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi masyarakat terhadap implementasi teknologi digital dalam industri halal serta dampaknya dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Khususnya tujuan ke-3 (kesehatan yang baik dan kesejahteraan), tujuan ke-8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi), dan tujuan ke-12 (konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab).
Studi ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam kepada sejumlah responden yang terlibat dalam industri halal dan konsumen produk halal. Hasil penelitian mendapati bahwa mayoritas masyarakat memandang positif terhadap digitalisasi industri halal. Secara khusus, digitalisasi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan terhadap kehalalan produk. Namun, tantangan terkait literasi digital, kesenjangan teknologi,dan standar halal global masih menjadi hambatan utama. Penelitian ini menemukan bahwa transformasi digital memiliki potensi besar dalam mendukung industri halal yang berkelanjutan.Namun, hal ini memerlukan regulasi yang memadai dan edukasi masyarakat untuk dapat mengoptimalkan manfaatnya bagi pencapaian SDGs.
Keywords : Tranformasi digital, Industri, Keamanan pangan halal
Full Text:
PDFReferences
Aisyah, N., & Darmawan, D. (2021). “Penerapan Blockchain dalam Industri Halal: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Rantai Pasokan.†Jurnal Teknologi Halal, 5(2).
Nurdin, A., & Haryati, S. (2020). “Persepsi Masyarakat Terhadap Transformasi Digital dalam Keamanan Pangan Halalâ€. Jurnal Ekonomi Syariah, 4(3).
Ismail, A., & Hasanah, D. (2021). “Etika Penggunaan Data Pribadi dalam Digitalisasi Industri Halalâ€. Jurnal Etika Digital, 2(1).
Badan Standardisasi Nasional. (2020). “Panduan Umum Sistem Manajemen Halal untuk Industri Halalâ€. Jakarta: BSN.
Kamali, M. H., & Hashim, A. (2022). “Halal Digital Ecosystem: A Conceptual Framework and Implications for the Muslim Communityâ€. Islamic Economics Journal, 8(1).
Rachman, N., & Dewi, S. (2021). “Pemanfaatan Teknologi IoT dalam Keamanan Pangan Halalâ€. Jurnal Teknologi Pangan, 3(4).
United Nations. (2022). “Sustainable Development Goals: A Global Agenda for People, Planet, and Prosperityâ€. New York: United Nations.
Mustafa, R., & Rahman, N. A. (2021). “Role of IoT in Halal Food Security: A Case Study in Southeast Asiaâ€. Journal of Halal Science and Technology, 3(4).
Dewan Halal Nasional. (2021). “Regulasi Halal di Indonesia dalam Era Digitalisasiâ€. Jakarta: DHN Press.
MUI. (2020). “Fatwa dan Regulasi Halal di Era Digitalisasi: Peluang dan Tantanganâ€. Jakarta: MUI Press.
World Bank. (2021). “Digital Economy in Muslim Majority Countries: Potentials and Challenges in Halal Industryâ€. Washington, D.C.: The World Bank.
Syamsuddin, R. (2022). “Daya Saing Produk Halal Indonesia di Pasar Globalâ€. Jurnal Ekonomi Islam, 7(2).
Hasan, M., & Karim, Z. (2022). “Implementasi Teknologi Blockchain dalam Sertifikasi Halalâ€. Jurnal Teknologi dan Inovasi, 9(3).
Firdaus, A. (2021). “Peran Digitalisasi dalam Mendukung SDGs di Industri Halal. Jurnal SDGs dan Pembangunanâ€, 5(1).
DOI: https://doi.org/10.21107/aciel.v3i1.553
Refbacks
- There are currently no refbacks.