Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pustaka)

Solihah Solihah, Inge Novitasari, Nabela Khoiriyah

Abstract


Merebaknya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia saat ini telah membuka potensi baru untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Respon pemeritah dengan merebaknya UMKM di Indonesia adalah dengan dikeluarkannya PP No.23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang diterima Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Namun meskipun pemerintah telah menetapkan regulasi terkait kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM, hal ini tidak berdampak signifikan terhadap kepatuhan pelaku UMKM untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Artikel ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pajak bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bangkalan. Beberapa literatur dan hasil penelitian empiris mengkaji masalah pengaruh praktik sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pajak dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Namun, hal tersebut masih menjadi kontroversi karena ada beberapa faktor yang menyebabkan mayoritas para pelaku UMKM tidak patuh untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dan salah satu faktornya tersebut adalah penerapan sanksi perpajakan. Berdasarkan hasil studi pustaka menunjukkan pengaruh positif adanya sanksi perpajakan terhadap kepatuhan Pelaku UMKM di Kabupaten Bangkalan. Selain itu tingginya ketidakpatuhan para pelaku UMKM di Kabupaten Bangkalan untuk mematuhi pajak terjadi karena masyarakat kurang menyadari akan pentingnya pajak dan kurangnya penyuluhan terkait perpajakan terhadap pelaku UMKM.

Keywords


UMKM; Sanksi Perpajakan; Kepatuhan Pajak

Full Text:

PDF

References


Asfa, Esti Rizqiana Asfa dan Wahyu Meiranto. 2017. Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal Of Accounting, 6(3), 1-13.

Farida, Arif. 2016. Studi Pustaka tentang Perkembangan Teknologi dan Peningkatan Kepatuhan Pajak: Apakah Berbanding Lurus ?. eJournal BSI, 6(2), 135-140.

Kusufi, M.Syam dan Ida Niā€™matul Aini. 2020. Faktor-Faktor yang Memotivasi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Eeco-Entrepreneurship, 6(1), 108-115.

Saeroji, O. (2021). Menakar Kadar Kepatuhan Wajib Pajak. Direktorat Jenderal Pajak.

Siamena, Elfin. Harijanto Sabijono dan Jessy D.L Warongan. 2017. Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Manado. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern. PT Refika Aditama.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang.

Wicaksono, Banu. 2018. Meningkatkan Potensi Pajak UMKM Online melalui Data E-Commerce. Simposiun Nasional Keuangan Negara, 141-161.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.