Menghadang Pemiskinan Perempuan di Masa Pandemi Covid-19 (Pengalaman Sekolah Perempuan Gresik Dalam Memperkuat Akses Perempuan Miskin Terhadap Program Perlindungan Sosial Di Masa Pandemi Covid-19)

Iva Hasanah

Abstract


Pandemi Covid-19 berdampak pada kemiskinan global yang dialami oleh Indonesia. Menurut Data Bank Dunia proyeksi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 hanya mencapai 2,1% dalam skenario terburuk bahkan bisa turun hingga -3.5% sehingga berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja meningkat di terutama di sektor ekonomi formal.  Keparahan ini juga diikuti oleh meningkatnya kemiskinan yang dialami oleh perempuan dalam bentuk kekerasan berbasis gender. Salah satu yang menjadi masalah krusial di Jawa Timur adalah meningkatnya jumlah perkawinan usia anak. Masalah ini yang menyebabkan pemiskinan terhadap perempuan dapat semakin parah. Banyaknya masyarakat yang jatuh miskin perlu untuk diselamatkan melalui akses terhadap program bantuan JPS Covid-19. KPS2K dan Sekolah Perempuan Gresik didukung oleh Pemerintah Kabupaten Gresik menginisiasi Pendataan Online Mandiri sebuah kegiatan pendataan yang dilakukan oleh Sekolah Perempuan melalui aplikasi formulir online dan bertujuan agar memperluas akses penerima manfaat dari bantuan JPS Covid-19 di 15 desa. Kegiatan inisiatif baru ini melibatkan penerima manfaat program perlindungan sosial yaitu Sekolah Perempuan menjadi aktor utama dalam Pendataan Online Mandiri, dan hasil pendataan yang dilakukan dapat diterima sebagai usulan dari stakeholder diluar pemerintah yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak. Kegiatan ini berhasil meloloskan 342 penerima bantuan JPS Covid-19 baru dari 691 orang yang diajukan, 142 akan diajukan lagi dan 206 orang belum terkonfirmasi. Pembelajaran yang diperoleh dari kegiatan pendataan online ini adalah pemberdayaan penerima manfaat program adalah kunci utama keberhasilan advokasi berbasis data. Sehingga hasilnya dapat mendorong perubahan lebih cepat terutama untuk memperkuat kebijakan perlindungan sosial yang berperspektif gender, transformative dan inklusif di masa Pandemi Covid-19.


Full Text:

288-328

References


Peraturan Bupati nomor 16 tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial, Stimulan Ekonomi, Dan Bantuan Langsung Tunai Desa Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Gresik.

Peraturan Kepala BNPB No.13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana yang melibatkan perempuan dan laki-laki dalam tanggap darurat responsif gender.

Iva Hasanah dan Rumi Handayani, Laporan Narasi Gender Watch periode April sampai Juni 2020, KPS2K Jawa Timur

Iva Hasanah dan Sinta Ristu Handayani, Laporan Pendataan Online Mandiri 2020, KPS2K Jawa Timur

Cinta Restu Handayani, Profil Sekolah Perempuan Gresik 2020, KPS2K Jawa Timur

Iva Hasanah dan Sinta Ristu Handayani, Laporan Pemantauan JKN PBI/PBI-DI Kabupaten Gresik 2019, KPS2K Jawa Timur

Universitas Gadjah Mada dan The University of Melbourne, Kajian Aksi Kolektif Perempuan dan Pelaksanaan Undang-Undang Desa, Upaya Perempuan dalam Menggerakkan Perubahan dan Mempengaruhi Pembangunan Inklusif Gender di Daerah Perdesaan Indonesia, Laporan Kajian, MAMPU-DFAT.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.